Nunukan, - Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC gencar melakukan penggagalan upaya penyelundupan barang ilegal.
Kali ini, Satgas dibawah kendali Letkol Arh Iwan Hermaya S.I.P., M.I.P itu berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan botol miras dan ratusan kosmetik ilegal.
Kejadian itu bermula ketika Satgas menerima informasi terkait penyelundupan barang ilegal dari Tawau menuju ke Nunukan.
“Informasi itu langsung kami teruskan, dan kami koordinasikan, ” ucap Wadanpos Bukit Keramat, Serma Siswoko. Kamis (16/05/2024).
Tak ingin kecolongan, personil Satgas Yonarhanud 8/MBC dan Satgas BAIS langsung menggelar sweeping di depan Dalduk Pos Bukit Keramat baik yang menggunakan kendaraan roda empat maupun roda dua. “Ternyata informasi itu benar, ” jelas Wadanpos.
"Pada pukul 23.50 Wita setelah memeriksa kendaraan yang dikendarai Bapak UM ternyata ditemukan barang ilegal berupa 70 botol miras dan 256 buah kosmetik merk briliant, pada saat dimintai keterangan Bapak UM mengaku barang tersebut merupakan titipan dan nantinya akan ada yang mengambil di Dermaga Kandang Babi, " terang Siswoko.
Saat ini, kata Siswoko, barang-barang ilegal tersebut telah ditahan oleh Satgas dan diserahkan ke pihak terkait dalam hal ini Bea Cukai untuk proses lebih lanjut. PenArh8
Baca juga:
1.092 Perwira Muda Dilantik oleh Kasad
|
SRITI
Setia, Berani, Berhasil